
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Capres JK-Wiranto, Yuddy Chrisnandi menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bersikap diskriminatif terhadap pasangan capres JK-Wiranto karena melaporkan pasangan tersebut ke Polri.
"Sekalipun kami menganggap Bawaslu telah bertindak diskriminatif terhadap capres JK-Wiranto namun beliau insyaalloh akan datang jika dipanggil, sebagai komitmen atas penegakan hukum," kata Jubir Tim Kamnas capres JK-Wiranto Yuddy Chrisnandi di bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Jumat (19/6).
Pernyataan Yuddy tersebut diungkapkan ketika ditanya soal pengaduan Bawaslu ke Polri terhadap Capres M Jusuf Kalla dan cawapres Wiranto karena dinilai bertanggungjawab atas nama-nama tim kamnas yang di dalamnya terdapat pejabat BUMN.
Menurut Yudhy, Bawaslu dinilai bersikap diskriminatif karena pasangan capres JK-Wiranto dilaporkan sementara pasangan capres lain yang capres SBY-Boediono tidak. Meskipun tambah Yuddy pasangan capres SBY-Boediono justru lebih banyak pejabat BUMN yang dimasukkan dalam tim kamnas. "Capres lain (SBY-Boediono) lebih banyak memasukkan pejabat BUMN. Memang alasannya JK-Wiranto yang menanda tangani. Padahal tanggungjawab keseluruhan tim kamnas ada di capres," kata Yuddy.
0 comments:
Post a Comment